PERUBAHAN SOSIAL
(SOSIAL CHANGE)
Ada
hakikatnya, kehidupan sosial masyarakat bersifat dinamis. Artinya, kehidupan
masyarakat selalu mengalami perubahan, tidak stagnan. Perubahan tersebut bisa
berupa perubahan kecil hingga perubahan besar yang membawa dampak besar pula. Dilansir
dari buku Perubahan Sosial (2018) karya Joan Hesti Gita Purwasih dan
Sri Muhammad Kusumantoro, perubahan sosial merupakan suatu variasi cara hidup
yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan,
komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya penemuan baru dalam masyarakat. Perubahan
sosial tidak selalu tentang kemajuan, bisa juga tentang kemunduran. Meskipun
begitu, dinamika sosial selalu diarahkan kepada gejala transformasi yang
bersifat linier. Perubahan sosial tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi
saja. Sebab satu perubahan bisa mengakibatkan perubahan di sektor-sektor
lainnya.
Perubahan sosial adalah hal yang tidak
bisa dihindarkan dari kehidupan bermasyarakat. Karena manusia merupakan makhluk
sosial, berbudi, dan selalu merasa tidak puas, perubahan dalam bermasyarakat
akan terus terjadi. Meski demikian, kadang ditemukan pula masyarakat statis
yang perubahan di lingkungannya berjalan lebih lambat. Dalam kajian sosiologi,
perubahan sosial dipahami sebagai perubahan kehidupan masyarakat yang
berlangsung tanpa henti. Ini akan terjadi sepanjang masa. Hakikat perubahan ini
adalah keinginan setiap orang untuk selalu berubah agar keadaan menjadi lebih
baik sesuai dengan kebutuhan.
Sosiolog Selo Soemarjan merumuskan, pengertian perubahan sosial adalah
perubahan di lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang
memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap, dan pola perilaku di
antara kelompok-kelompok dalam masyarakat tersebut. Cakupan perubahan sosial dapat sangat luas.
Oleh sebab itu, jika ingin melihat perubahan
sosial di suatu masyarakat, perlu melakukan pengamatan secara cermat. Hasil
pengamatan dibandingkan dengan keadaan masyarakat di masa lalu untuk
mendapatkan gambaran perubahan sosial yang terjadi.
A.
PENGERTIAN
TEORI PERUBAHAN SOSIAL
Berdasarkan teori perubahan sosial dari Farley (1990)
dalam Sztompka, perubahan sosial merupakan perubahan kepada pola perilaku,
hubungan sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu. Hal tersebut
terkait adanya perubahan kepada interaksi dalam masyarakat keika mereka
melakukan tindakan dalam masyarakat itu sendiri. Kemudian, menurut Gillin dalam
Leibo (1986) perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi pada kehidupan
manusia yang diterima, berorientasi kepada perubahan kondisi geografis
kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun difusi dalam
penemuan-penemuan hal-hal yang baru. Terakhir, menurut Adam Smith
(Midgley:2005) menyatakan perubahan akan terjadi berkaitan dengan perekonomian
masyarakat yang mengalami pergantian. Maka dari itu, perubahan sosial adalah
proses modifikasi struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
Perubahan sosial adalah proses sosial yang dialami
oleh anggota masyarakat serta semua unsur-unsur budaya dan sistem-sistem
sosial, dimana semua tingkat kehidupan masyarakat secara sukarela, atau
dipengaruhi oleh unsur-unsur eksternal meninggalkan pola-pola kehidupan,
budaya, dan sistem sosial yang baru. Konsep dasar perubahan sosial menyangkut
tiga hal, yaitu : pertama, studi mengenai perbedaan; kedua, studi
harus dilakukan pada waktu yang berbeda; dan ketiga pengamatan pada
sistem sosial yang sama (Sztompka, 1994). Artinya, untuk dapat melakukan
perubahan sosial kita harus melihat adanya perbedaan atau perubahan kondisi
objek yang menjadi fokus studi, Kedua, kita harus melibatkan studi komparatif
dalam dimensi waktu yang berbeda. Ketiga, objek yang menjadi fokus studi
komparasi haruslah objek yang sama.
B.
TEORI
KLASIK DAN MODERN MENGENAI PERUBAHAN SOSIAL
Teori klasik dalam sosiologi dimaknai sebagai teori
yang mengawali munculnya berbagai studi kemasyarakatan (sosiologi), kemudian teori
ini juga menjadi dasar munculnya teori-teori yang lahir sesudahnya, termasuk
lahirnya teori modern. Kajian mengenai sosiologi sebenarnya telah dimulai sejak
abad ke-14, diawali dengan pemikiran Ibnu Khaldun yang lahir tahun 1332.
Pemikirannya sangat sosiologis yang dikenal dalam disiplin ilmu politik, agama,
sejarah, dan filsafat. Secara makro, studi mengenai perubahan sosial dapat
diklasifikasikan menjadi empat kelompok pemikiran. Yaitu dalam
memahami perubahan sosial dapat dilakukan dengan mempelajari teori-teori yang
membangun perubahan sosial. Ada 4 jenis teori perubahan sosial, yakni:
1) Teori
Evalusi
Teori
ini beranggapan bahwa perubahan sosial terjadi akibat perubahan cara
pengorganisasian masyarakat, sistem kerja, perkembangan sosial, dan sistem kerja.
Di dalam teori ini perubahan sosial dibedakan menjadi menjadi dua jenis, yaitu
revolusi dan evolusi. Revolusi merupakan perubahan sosial yang terjadi secara
cepat, misalnya revolusi politik. Sedangkan evolusi merupakan perubahan sosial
yang terjadi secara lambat, misalnya peralihan penggunaan bahan bakar minyak
menuju bahan bakar gas.
2)
Teori Konflik
Teori
ini beranggapan bahwa masyarakat hidup dalam dualisme kelas yang terbagi atas
kelas borjuis dan kelas proletar. Adanya dualisme kelas tersebut akhirnya
menjadi pemicu terjadinya konflik sosial dalam wujud revolusi sosial yang
berdampak pada perubahan-perubahan sosial. Contohnya Revolusi Perancis yang
terjadi pada abad ke-18.
3)
Teori Siklus
Dilansir
dari buku Pengantar Ringkas Sosiologi (2020) karya Elly M. Setiadi,
teori ini menggambarkan bahwa perubahan sosial bagaikan roda yang sedang
berputar Maksudnya adalah perputaran zaman merupakan sesuatu yang tidak dapat
dielakan oleh siapapun dan tidak dapat dikendalikan oleh siapapun. Menurut
teori ini, kebangkitan dan kemunduran peradaban sebuah bangsa mempunyai
hubungan korelasional antara satu dengan lainnya, yaitu tantangan dan
tanggapan. Misalnya, apabila kehidupan masyarakat mampu merespon tantangan
kehidupan dan mampu menyesuaikan diri, maka masyarakat tersebut akan mengalami
perkembangan dan kemajuan. Sebaliknya, apabila masyarakat tersebut tidak mampu
merespon dan menyesuaikan diri terhadap tantangan, maka masyarakat tersebut
akan mengalami kemunduran, bahkan kehancuran.
4)
Teori Fungsionalis
Teori
ini beranggapan bahwa perubahan sosial diakibatkan adanya ketidakpuasan
masyarakat karena kondisi sosial yang berlaku pada masa tertentu memengaruhi
pribadi mereka. Menurut teori ini, setiap perubahan tidak selalu membawa
perubahan pada semua unsur sosial. Ada beberapa unsur sosial yang tidak ikut
berubah. Unsur yang tidak berubah tersebut akan mengalami ketertinggalan yang
berakibat pada kesenjangan kebudayaan. Misalnya, telepon umum dibuat agar
masyarakat dapat melakukan komunikasi menggunakan pesawat telepon dengan mudah.
Akan tetapi, perubahan tersebut tidak diikuti oleh perubahan pola sikap dan
perilaku masyarakat. Hasilnya, telepon umum tersebut dalam waktu singkat sudah
tidak berguna. Bahkan sebagian besar telepon umum yang sudah dipasang, koinnya
dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
C.
FAKTOR-FAKTOR
PERUBAHAN SOSIAL
1) Faktor
Internal
Faktor Internal Pemicu Perubahan Sosial:
1.
Bertambah dan berkurangnya penduduk. Contohnya, ketika
penduduk Pulau Jawa bertambah begitu cepat, maka terjadi perubahan dalam
struktur masyarakat terutama lembaga kemasyarakatan dalam wujud aturan atau
norma.
Sebaliknya, di wilayah yang kekurangan penduduk juga terjadi kekosongan
pembagian kerja dan stratifikasi sosial yang memengaruhi lembaga-lembaga
kemasyarakatan.
2.
Adanya penemuan-penemuan baru. Penemuan baru sangat
memengaruhi perubahan di masyarakat. Misalnya penemuan ponsel pintar, membuat
masyarakat memiliki pola baru dalam berkomunikasi di antara individu dan
kelompok.
3.
Konflik sosial. Konflik di antara kelompok dalam suatu
masyarakat juga bisa jadi penyebab perubahan sosial.
4.
Terjadi pemberontakan atau revolusi di suatu negara. Adanya
gerakan revolusi maupun pemberontakan besar juga bisa memicu perubahan besar
dalam kehidupan masyarakat di suatu negara.
2) Faktor
Internal
1. Perubahan lingkungan
alam fisik
Perubahan lingkungan
bisa terjadi akibat bencana banjir, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya.
Termasuk di dalamnya perubahan alam karena dirusak oleh manusia sendiri.
Kondisi ini membuat manusia akan berpindah ke tempat lain untuk tetap bertahan
hidup. Di tempat yang baru, muncul perubahan sosial dari berbagai sisi.
2.
Peperangan
Peperangan yang
dimenangkan oleh pihak lawan bisa menyebabkan masyarakat di suatu kawasan harus
menerima kebijakan-kebijakan baru dari pemerintahan pemenang perang. Banyaknya
hal baru yang diberlakukan pemenang perang di daerah talukannya bisa memicu
perubahan sosial.
3.
Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
Masuknya pengaruh
asing lewat proses pertukaran budaya atau media massa sering memengaruhi
masyarakat lokal. Proses ini bisa pula memicu perubahan sosial di dalam
masyarakat terjadi.
D.
PROSES
PERUBAHAN SOSIAL
1) Proses reproduction
Proses
ini adalah proses mengulang, menghasilkan kembali segalahal yang diterima
sebagai warisan budaya dari nenek moyang kita sebelumnya. Warisan budaya dalam
kehidupan keseharian meliputi material ataukebendaan, teknologi dan immaterial
atau non-benda,adat, norma dan nilai-nilai. Roy Bhaskar menyatakan reproduction
berkaitan dengan masa lampau perilaku masyarakat, yang berhubungan dengan masa
sekarang dan masa yang akan datang.
2) Proses transformation
Proses
ini adalah proses penciptaan hal yang baru yang dihasilkan oleh ilmu
pengetahuan dan teknologi, yang berubah adalah aspek budaya yang sifatnya
material sedangkan yang sifatnya norma dan nilai sulit sekali diadakan
perubahan bahkan ada kecenderungan untuk dipertahankan, sebagai contoh orang
Jawa, memakai pakaian dengan stelan dasi dan jas, tetapi nilai kehidupanya
masih tetaporang Wonogiri atau Purwodadi, Grobagan. Hal ini menunjukkan bahwa
budaya yang tampak yaitu budaya material lebih mudah diubah, sikap hidup adalah
menyangkut nilai-nilai yang sukar untuk dibentuk kembali.
E.
BENTUK
PERUBAHAN SOSIAL
1) Perubahan yang cepat (revolusi) dan perubahan yang
lambat (evolusi). Revolusi merupakan wujud perubahan sosial yang paling
spektakuler; sebagai tanda perpecahan mendasar dalam proses historis; dan
pembentukan ulang masyarakat dari dalam dan pembentukan ulang manusia.
2) Perubahan yang kecil dan perubahan yang besar. Perubahan
yang kecil pada dasarnya merupakan perubahan yang terjadi pada unsure-unsur
struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung yang berarti bagi
masyarakat. Sebaliknya, perubahan yang besar merupakan perubahan yang membawa
pengaruh yang cukup besar bagi masyarakat.
3) Perubahan yang dikehendaki (direncanakan) dan
perubahan yang tidak dikehendaki (tidak direncanakan). Perubahan yang
direncanakan merupakan perubahan yang direncanakan terkebih dahulu oleh
pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan, yang dinamakan agent of
change. Perubahan sosial yang tidak dikehendaki merupakan perubahan yang
terjadi tanpa direncanakan, berlangsung diluar jangkauan atau pengawasan
masyarakat serta dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak dikehendaki.
F.
CIRI-CIRI
PERUBAHAN SOSIAL
1) Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang karena
setiap masyarakat mengalami perubahan baik secara cepat maupun lambat.
2) Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan
tertentu akan diikuti oleh perubahan pada lembaga-lembaga sosial lain.
3) Perubahan yang berlangsung sangat cepat, biasanya
mengakibatkan disorganisasi karena dalam masyarakat ada proses penyesuaian diri
atau adaptasi.
4) Suatu perubahan tidak dapat dibatasi pada aspek
kebendaan atau spiritual saja, karena keduanya mempunyai hubungan timbal balik
yang erat.
E.
CONTOH
PERUBAHAN SOSIAL
Di Yogyakarta, kemajuan perubahan sosial dan perubahan
kebudayaan berlangsung dengan kecepatan tidak sama. Perubahan-perubahan politik
telah meloncat dari suatu sistem feodal terpusat ke suatu struktur demokratis
dan didesentralisasi yang berlangsung dalam tempo singkat. Perubahan kualitatif
di Yogyakrta ini tercapai dalam waktu kurang dari satu dasawarsa.
Perubahan-perubahan di bidang pendidikan berlngsung
dengan kecepatan tinggi, yaitu dari bahasa Belanda ke bahasa Indonesia. Namun,
di bidang perekonomian perubahan berlansgung jauh lebih lamban, walaupun
masyarakat telah menciptakan kondisi-kondisi dasar yang menguntungkan untuk
memulai pembangunan ekonomi. Adanya pemabgian kerja yang diperkenalkan pada
sistem pemerintahan desa dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kerja
pemerintahan.
Masyarakat pedesaan masih tetap merupakan masyarakat
yang belum terbagi-bagi. Mereka tidak mengenal pembagian kerja secara organik.
Suatu perubahan yang sengaja pernah terjadi pada tahun 1946 di
Yogyakarta. Pemerintah provinsi memutuskan untuk menggabungkan beberapa desa
menjadi desa yang lebih besar. Pemerintah ingin agar terbentuk masyarakat yang
lebih besar dan mampu mengurus masalah-masalahnya sendiri. Namun, upaya ini
dilakukan pada tingkat pemerintahan dan tidak menyentuh segi-segi kebudayaan
lain atau bagian-bagian lain masyarakat desa yang terlibat.
F.
DAMPAK
PERUBAHAN SOSIAL
1) Dampak
Positif
a. Manusia semakin mudah dan cepat dalam menyelesaikan
tugasnya. Hal ini disebabkan kecanggihan teknologi yang membuat berbagai
kegiatan dapat dilakukan dengan cepat.
b. Integrasi sosial semakin meningkat. Hal ini
dikarenakan oleh berbagai sebab salah satunya konflik sosial. Pada saat terjadi
konflik sosial, anggota masyarakat akan memandang solidaritas dan integrasi
sosial sebagi suatu yang sangat penting agar mereka tidak mudah terpecah belah.
c. Kualitas individu (dan masyarakat) semakin baik,
seiring perkembangan teknologi baru.
d. Mobilitas sosial semakin cepat. Mobilitas sosial ini
disebabkan tingkat pendidikan yang baik, kualitas individu meningkat, tingkat
kesejahteraan meningkat, dan sebagainya.
e. Pola pikir manusia semakin berkembang melalui
pertukaran budaya, pertukaran informasi yang dapat dilakukan dimana saja dan
kapan saja.
2) Dampak
Negatif
a.
Peningkatan angka
kemiskinan. Kemiskinan adalah dampak tidak langsung perubahan sosial, dapat
juga dikategorikan sebagai dampak laten sebagai efek domino pertambahan jumlah
penduduk.
b.
Jumlah
pengangguran semakin tinggi. Jumlah pengangguran semakin tinggu karena sulitnya
mencari pekerjaan dan banyak teknologi canggih yang menggantikan tenaga
manusia.
c.
Peningkatan angka
kriminalitas. Hal ini tidak hanya terjadi pada negara miskin dan berkembang
tetapi huga terjadi di negara maju dengan berbagai motif dan modus.
d.
Konflik sosial.
Konflik ini disebabkan persaingan untuk mendapatkan berbagai hal. Persaingan
budaya, persaingan kerja, persaingan teknologi, dan sebagainya.
e.
Individualitas
semakin meningkat. Interaksi tatap muka semakin berkurang seiring berkembangnya
teknokogi karena individu tidak perlu berinterkasi dengan individu secar
langsung tetapi cukup dengan memamanfaatkan teknologi.
f.
Pencemaran
lingkungan. Adanya teknologi membuat udara semakin kotor, akibatnya kesehatan
manusia pun terancam.
Teori Klasik dan
Modern Mengenai Perubahan Sosial
Pemikiran Tokoh Sosial Mengenai Teori
Klasik dan Modern serta Peran Teknologi dalam Perubahan Sosial. Salah satu tokoh yang menjelaskan
mengenai teori klasik dan modern ini adalah August Comte yang dikenal dengan
Hukum Tiga Tahap.
Isidore Auguste Marie Francois Xavier
adalah nama lengkap dari August Comte (1798-1857), adalah seorang ahli fisika
dari Prancis yang dikenal sebagai "Bapak Sosiologi" karena ialah yang
pertama kali menggunakan nama "sosiologi" untuk mengkaji masalah
sosial secara sistematis. Comte merumuskan perkembangan masyarakat yang
bersifat evolusioner menjadi tiga tahapan yaitu: pertama, tahap teologis,
merupakan periode paling lama dalam sejarah manusia. Pada tahap ini manusia
memercayai bahwa semua fenomena diciptakan oleh zat adikodrati, ditandai dengan
kepercayaan manusia pada kekuatan jimat. Kedua, tahap metafisika,merupakan
tahap tarnsisi antara tahap teologis ke tahap postitivistik. Tahap ini ditandai
dengan satu kepercayaan akan hokum-hukum alam yang asasi yang dapat ditemukan
dalam akal budi. Pada tahap ini,manusia menganggap bahwa pikiran bukanlah
ciptaan zat adikodrati, namun merupakan ciptaan "kekuatan abstrak", sesuatu
yang benar-benar dianggap ada yang melekat dalam diri manusia dan mampu
menciptakan semua fenomena (Laurer, 1989; Johnson, 1994). Ketiga, tahap
positivistik. Pada tahap ini pikiran manusia tidak lagi mencari ide-ide
absolut yang asli, tetapi sudah mulai mencari hokum-hukum yang menentukan
fenomena. Tahap ini ditandai dengan adanya kepercayaan data empiris sebagai
sumber pengetahuan yang terakhir, tatapi pengetahuan itu bersifat sementara dan
tidak mutlak.
Comte tidak menyinggung secara langsung
peran teknologi pada perubahan sosial dan perkembangan manusia, namun
pendapatnya mengenai positivisme dapat menjadi rujukan dalam menggambarkan
peranan akal manusia dalam memengaruhi kemajuan kehidupannya. Akal atau rasio
manusia yang mengalami perkembangan secara evolusioner merupakan modal awal
bagi manusia untuk menghadapi berbagai persoalan hidup yang dihadapinya. Pada
masa inilah, rasio manusia semakin berkembang hingga akhirnya manusia mampu
menciptakan berbagai alat untuk mempermudah aktivitasnya. Teknologi merupakan
hasil perkembangan rasio manusia dan menjadi sebuah symbol peradaban. Akan
tetapi, ketika manusia mulai mendewakan akal, teknologi pada akhirnya justru
diposisikan sebagai "tuhan" bagi manusia modern, manusia menjadi
hamba bagi teknologi. Manusia menjadi sangat bergantung pada teknologi, dengan
menguaai teknologi, seolah-olah manusia telah mampu menguasai dunia.
http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/139/4/BAB%20II.pdf
https://www.studiobelajar.com/perubahan-sosial/
https://media.neliti.com/media/publications/69600-ID-teknik-komunikasi-dalam-perubahan-sosial.pdf
file:///C:/Users/ASUS/Downloads/40-Article%20Text-66-1-10-20181002.pdf
http://repository.ut.ac.id/4267/1/IPEM4439-M1.pdf
Komentar
Posting Komentar