PERUBAHAN SOSIAL (SOSIAL CHANGE)

Ada hakikatnya, kehidupan sosial masyarakat bersifat dinamis. Artinya, kehidupan masyarakat selalu mengalami perubahan, tidak stagnan. Perubahan tersebut bisa berupa perubahan kecil hingga perubahan besar yang membawa dampak besar pula. Dilansir dari buku Perubahan Sosial (2018) karya Joan Hesti Gita Purwasih dan Sri Muhammad Kusumantoro, perubahan sosial merupakan suatu variasi cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya penemuan baru dalam masyarakat. Perubahan sosial tidak selalu tentang kemajuan, bisa juga tentang kemunduran. Meskipun begitu, dinamika sosial selalu diarahkan kepada gejala transformasi yang bersifat linier. Perubahan sosial tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi saja. Sebab satu perubahan bisa mengakibatkan perubahan di sektor-sektor lainnya.

Perubahan sosial adalah hal yang tidak bisa dihindarkan dari kehidupan bermasyarakat. Karena manusia merupakan makhluk sosial, berbudi, dan selalu merasa tidak puas, perubahan dalam bermasyarakat akan terus terjadi. Meski demikian, kadang ditemukan pula masyarakat statis yang perubahan di lingkungannya berjalan lebih lambat. Dalam kajian sosiologi, perubahan sosial dipahami sebagai perubahan kehidupan masyarakat yang berlangsung tanpa henti. Ini akan terjadi sepanjang masa. Hakikat perubahan ini adalah keinginan setiap orang untuk selalu berubah agar keadaan menjadi lebih baik sesuai dengan kebutuhan.

Sosiolog Selo Soemarjan merumuskan, pengertian perubahan sosial adalah perubahan di lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat tersebut. Cakupan perubahan sosial dapat sangat luas.

 Oleh sebab itu, jika ingin melihat perubahan sosial di suatu masyarakat, perlu melakukan pengamatan secara cermat. Hasil pengamatan dibandingkan dengan keadaan masyarakat di masa lalu untuk mendapatkan gambaran perubahan sosial yang terjadi.

A.    PENGERTIAN TEORI PERUBAHAN SOSIAL

Berdasarkan teori perubahan sosial dari Farley (1990) dalam Sztompka, perubahan sosial merupakan perubahan kepada pola perilaku, hubungan sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu. Hal tersebut terkait adanya perubahan kepada interaksi dalam masyarakat keika mereka melakukan tindakan dalam masyarakat itu sendiri. Kemudian, menurut Gillin dalam Leibo (1986) perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi pada kehidupan manusia yang diterima, berorientasi kepada perubahan kondisi geografis kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun difusi dalam penemuan-penemuan hal-hal yang baru. Terakhir, menurut Adam Smith (Midgley:2005) menyatakan perubahan akan terjadi berkaitan dengan perekonomian masyarakat yang mengalami pergantian. Maka dari itu, perubahan sosial adalah proses modifikasi struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.

Perubahan sosial adalah proses sosial yang dialami oleh anggota masyarakat serta semua unsur-unsur budaya dan sistem-sistem sosial, dimana semua tingkat kehidupan masyarakat secara sukarela, atau dipengaruhi oleh unsur-unsur eksternal meninggalkan pola-pola kehidupan, budaya, dan sistem sosial yang baru. Konsep dasar perubahan sosial menyangkut tiga hal, yaitu : pertama, studi mengenai perbedaan; kedua, studi harus dilakukan pada waktu yang berbeda; dan ketiga pengamatan pada sistem sosial yang sama (Sztompka, 1994). Artinya, untuk dapat melakukan perubahan sosial kita harus melihat adanya perbedaan atau perubahan kondisi objek yang menjadi fokus studi, Kedua, kita harus melibatkan studi komparatif dalam dimensi waktu yang berbeda. Ketiga, objek yang menjadi fokus studi komparasi haruslah objek yang sama.

B.     TEORI KLASIK DAN MODERN MENGENAI PERUBAHAN SOSIAL

Teori klasik dalam sosiologi dimaknai sebagai teori yang mengawali munculnya berbagai studi kemasyarakatan (sosiologi), kemudian teori ini juga menjadi dasar munculnya teori-teori yang lahir sesudahnya, termasuk lahirnya teori modern. Kajian mengenai sosiologi sebenarnya telah dimulai sejak abad ke-14, diawali dengan pemikiran Ibnu Khaldun yang lahir tahun 1332. Pemikirannya sangat sosiologis yang dikenal dalam disiplin ilmu politik, agama, sejarah, dan filsafat. Secara makro, studi mengenai perubahan sosial dapat diklasifikasikan menjadi empat kelompok pemikiran. Yaitu dalam memahami perubahan sosial dapat dilakukan dengan mempelajari teori-teori yang membangun perubahan sosial. Ada 4 jenis teori perubahan sosial, yakni:

1)      Teori Evalusi

Teori ini beranggapan bahwa perubahan sosial terjadi akibat perubahan cara pengorganisasian masyarakat, sistem kerja, perkembangan sosial, dan sistem kerja. Di dalam teori ini perubahan sosial dibedakan menjadi menjadi dua jenis, yaitu revolusi dan evolusi. Revolusi merupakan perubahan sosial yang terjadi secara cepat, misalnya revolusi politik. Sedangkan evolusi merupakan perubahan sosial yang terjadi secara lambat, misalnya peralihan penggunaan bahan bakar minyak menuju bahan bakar gas.

2)      Teori Konflik

Teori ini beranggapan bahwa masyarakat hidup dalam dualisme kelas yang terbagi atas kelas borjuis dan kelas proletar. Adanya dualisme kelas tersebut akhirnya menjadi pemicu terjadinya konflik sosial dalam wujud revolusi sosial yang berdampak pada perubahan-perubahan sosial. Contohnya Revolusi Perancis yang terjadi pada abad ke-18.

3)      Teori Siklus

Dilansir dari buku Pengantar Ringkas Sosiologi (2020) karya Elly M. Setiadi, teori ini menggambarkan bahwa perubahan sosial bagaikan roda yang sedang berputar Maksudnya adalah perputaran zaman merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakan oleh siapapun dan tidak dapat dikendalikan oleh siapapun. Menurut teori ini, kebangkitan dan kemunduran peradaban sebuah bangsa mempunyai hubungan korelasional antara satu dengan lainnya, yaitu tantangan dan tanggapan. Misalnya, apabila kehidupan masyarakat mampu merespon tantangan kehidupan dan mampu menyesuaikan diri, maka masyarakat tersebut akan mengalami perkembangan dan kemajuan. Sebaliknya, apabila masyarakat tersebut tidak mampu merespon dan menyesuaikan diri terhadap tantangan, maka masyarakat tersebut akan mengalami kemunduran, bahkan kehancuran.

4)      Teori Fungsionalis

Teori ini beranggapan bahwa perubahan sosial diakibatkan adanya ketidakpuasan masyarakat karena kondisi sosial yang berlaku pada masa tertentu memengaruhi pribadi mereka. Menurut teori ini, setiap perubahan tidak selalu membawa perubahan pada semua unsur sosial. Ada beberapa unsur sosial yang tidak ikut berubah. Unsur yang tidak berubah tersebut akan mengalami ketertinggalan yang berakibat pada kesenjangan kebudayaan. Misalnya, telepon umum dibuat agar masyarakat dapat melakukan komunikasi menggunakan pesawat telepon dengan mudah. Akan tetapi, perubahan tersebut tidak diikuti oleh perubahan pola sikap dan perilaku masyarakat. Hasilnya, telepon umum tersebut dalam waktu singkat sudah tidak berguna. Bahkan sebagian besar telepon umum yang sudah dipasang, koinnya dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

C.    FAKTOR-FAKTOR PERUBAHAN SOSIAL

1)      Faktor Internal

Faktor Internal Pemicu Perubahan Sosial:

1.      Bertambah dan berkurangnya penduduk. Contohnya, ketika penduduk Pulau Jawa bertambah begitu cepat, maka terjadi perubahan dalam struktur masyarakat terutama lembaga kemasyarakatan dalam wujud aturan atau norma.

Sebaliknya, di wilayah yang kekurangan penduduk juga terjadi kekosongan pembagian kerja dan stratifikasi sosial yang memengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan.

2.      Adanya penemuan-penemuan baru. Penemuan baru sangat memengaruhi perubahan di masyarakat. Misalnya penemuan ponsel pintar, membuat masyarakat memiliki pola baru dalam berkomunikasi di antara individu dan kelompok.

3.      Konflik sosial. Konflik di antara kelompok dalam suatu masyarakat juga bisa jadi penyebab perubahan sosial.

4.      Terjadi pemberontakan atau revolusi di suatu negara. Adanya gerakan revolusi maupun pemberontakan besar juga bisa memicu perubahan besar dalam kehidupan masyarakat di suatu negara.

2)      Faktor Internal

1.      Perubahan lingkungan alam fisik

Perubahan lingkungan bisa terjadi akibat bencana banjir, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya. Termasuk di dalamnya perubahan alam karena dirusak oleh manusia sendiri. Kondisi ini membuat manusia akan berpindah ke tempat lain untuk tetap bertahan hidup. Di tempat yang baru, muncul perubahan sosial dari berbagai sisi.

2.      Peperangan

Peperangan yang dimenangkan oleh pihak lawan bisa menyebabkan masyarakat di suatu kawasan harus menerima kebijakan-kebijakan baru dari pemerintahan pemenang perang. Banyaknya hal baru yang diberlakukan pemenang perang di daerah talukannya bisa memicu perubahan sosial.

3.      Pengaruh kebudayaan masyarakat lain

Masuknya pengaruh asing lewat proses pertukaran budaya atau media massa sering memengaruhi masyarakat lokal. Proses ini bisa pula memicu perubahan sosial di dalam masyarakat terjadi.

D.    PROSES PERUBAHAN SOSIAL

1)      Proses reproduction

Proses ini adalah proses mengulang, menghasilkan kembali segalahal yang diterima sebagai warisan budaya dari nenek moyang kita sebelumnya. Warisan budaya dalam kehidupan keseharian meliputi material ataukebendaan, teknologi dan immaterial atau non-benda,adat, norma dan nilai-nilai. Roy Bhaskar menyatakan reproduction berkaitan dengan masa lampau perilaku masyarakat, yang berhubungan dengan masa sekarang dan masa yang akan datang.

2)      Proses transformation

Proses ini adalah proses penciptaan hal yang baru yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi, yang berubah adalah aspek budaya yang sifatnya material sedangkan yang sifatnya norma dan nilai sulit sekali diadakan perubahan bahkan ada kecenderungan untuk dipertahankan, sebagai contoh orang Jawa, memakai pakaian dengan stelan dasi dan jas, tetapi nilai kehidupanya masih tetaporang Wonogiri atau Purwodadi, Grobagan. Hal ini menunjukkan bahwa budaya yang tampak yaitu budaya material lebih mudah diubah, sikap hidup adalah menyangkut nilai-nilai yang sukar untuk dibentuk kembali.

E.     BENTUK PERUBAHAN SOSIAL

1)      Perubahan yang cepat (revolusi) dan perubahan yang lambat (evolusi). Revolusi merupakan wujud perubahan sosial yang paling spektakuler; sebagai tanda perpecahan mendasar dalam proses historis; dan pembentukan ulang masyarakat dari dalam dan pembentukan ulang manusia.

2)      Perubahan yang kecil dan perubahan yang besar. Perubahan yang kecil pada dasarnya merupakan perubahan yang terjadi pada unsure-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung yang berarti bagi masyarakat. Sebaliknya, perubahan yang besar merupakan perubahan yang membawa pengaruh yang cukup besar bagi masyarakat.

3)      Perubahan yang dikehendaki (direncanakan) dan perubahan yang tidak dikehendaki (tidak direncanakan). Perubahan yang direncanakan merupakan perubahan yang direncanakan terkebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan, yang dinamakan agent of change. Perubahan sosial yang tidak dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi tanpa direncanakan, berlangsung diluar jangkauan atau pengawasan masyarakat serta dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak dikehendaki.

F.     CIRI-CIRI PERUBAHAN SOSIAL

1)      Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang karena setiap masyarakat mengalami perubahan baik secara cepat maupun lambat.

2)      Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti oleh perubahan pada lembaga-lembaga sosial lain.

3)      Perubahan yang berlangsung sangat cepat, biasanya mengakibatkan disorganisasi karena dalam masyarakat ada proses penyesuaian diri atau adaptasi.

4)      Suatu perubahan tidak dapat dibatasi pada aspek kebendaan atau spiritual saja, karena keduanya mempunyai hubungan timbal balik yang erat.

E.     CONTOH PERUBAHAN SOSIAL

Di Yogyakarta, kemajuan perubahan sosial dan perubahan kebudayaan berlangsung dengan kecepatan tidak sama. Perubahan-perubahan politik telah meloncat dari suatu sistem feodal terpusat ke suatu struktur demokratis dan didesentralisasi yang berlangsung dalam tempo singkat. Perubahan kualitatif di Yogyakrta ini tercapai dalam waktu kurang dari satu dasawarsa.

Perubahan-perubahan di bidang pendidikan berlngsung dengan kecepatan tinggi, yaitu dari bahasa Belanda ke bahasa Indonesia. Namun, di bidang perekonomian perubahan berlansgung jauh lebih lamban, walaupun masyarakat telah menciptakan kondisi-kondisi dasar yang menguntungkan untuk memulai pembangunan ekonomi. Adanya pemabgian kerja yang diperkenalkan pada sistem pemerintahan desa dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kerja pemerintahan.

Masyarakat pedesaan masih tetap merupakan masyarakat yang belum terbagi-bagi. Mereka tidak mengenal pembagian kerja secara organik. Suatu  perubahan yang sengaja pernah terjadi pada tahun 1946 di Yogyakarta. Pemerintah provinsi memutuskan untuk menggabungkan beberapa desa menjadi desa yang lebih besar. Pemerintah ingin agar terbentuk masyarakat yang lebih besar dan mampu mengurus masalah-masalahnya sendiri. Namun, upaya ini dilakukan pada tingkat pemerintahan dan tidak menyentuh segi-segi kebudayaan lain atau bagian-bagian lain masyarakat desa yang terlibat.

F.     DAMPAK PERUBAHAN SOSIAL

1)      Dampak Positif

a.       Manusia semakin mudah dan cepat dalam menyelesaikan tugasnya. Hal ini disebabkan kecanggihan teknologi yang membuat berbagai kegiatan dapat dilakukan dengan cepat.

b.      Integrasi sosial semakin meningkat. Hal ini dikarenakan oleh berbagai sebab salah satunya konflik sosial. Pada saat terjadi konflik sosial, anggota masyarakat akan memandang solidaritas dan integrasi sosial sebagi suatu yang sangat penting agar mereka tidak mudah terpecah belah.

c.       Kualitas individu (dan masyarakat) semakin baik, seiring perkembangan teknologi baru.

d.      Mobilitas sosial semakin cepat. Mobilitas sosial ini disebabkan tingkat pendidikan yang baik, kualitas individu meningkat, tingkat kesejahteraan meningkat, dan sebagainya.

e.       Pola pikir manusia semakin berkembang melalui pertukaran budaya, pertukaran informasi yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

2)      Dampak Negatif

a.       Peningkatan angka kemiskinan. Kemiskinan adalah dampak tidak langsung perubahan sosial, dapat juga dikategorikan sebagai dampak laten sebagai efek domino pertambahan jumlah penduduk.

b.      Jumlah pengangguran semakin tinggi. Jumlah pengangguran semakin tinggu karena sulitnya mencari pekerjaan dan banyak teknologi canggih yang menggantikan tenaga manusia.

c.       Peningkatan angka kriminalitas. Hal ini tidak hanya terjadi pada negara miskin dan berkembang tetapi huga terjadi di negara maju dengan berbagai motif dan modus.

d.      Konflik sosial. Konflik ini disebabkan persaingan untuk mendapatkan berbagai hal. Persaingan budaya, persaingan kerja, persaingan teknologi, dan sebagainya.

e.       Individualitas semakin meningkat. Interaksi tatap muka semakin berkurang seiring berkembangnya teknokogi karena individu tidak perlu berinterkasi dengan individu secar langsung tetapi cukup dengan memamanfaatkan teknologi.

f.        Pencemaran lingkungan. Adanya teknologi membuat udara semakin kotor, akibatnya kesehatan manusia pun terancam.

 

Teori Klasik dan Modern Mengenai Perubahan Sosial

Pemikiran Tokoh Sosial Mengenai Teori Klasik dan Modern serta Peran Teknologi dalam Perubahan Sosial. Salah satu tokoh yang menjelaskan mengenai teori klasik dan modern ini adalah August Comte yang dikenal dengan Hukum Tiga Tahap.

Isidore Auguste Marie Francois Xavier adalah nama lengkap dari August Comte (1798-1857), adalah seorang ahli fisika dari Prancis yang dikenal sebagai "Bapak Sosiologi" karena ialah yang pertama kali menggunakan nama "sosiologi" untuk mengkaji masalah sosial secara sistematis. Comte merumuskan perkembangan masyarakat yang bersifat evolusioner menjadi tiga tahapan yaitu: pertama, tahap teologis, merupakan periode paling lama dalam sejarah manusia. Pada tahap ini manusia memercayai bahwa semua fenomena diciptakan oleh zat adikodrati, ditandai dengan kepercayaan manusia pada kekuatan jimat. Kedua, tahap metafisika,merupakan tahap tarnsisi antara tahap teologis ke tahap postitivistik. Tahap ini ditandai dengan satu kepercayaan akan hokum-hukum alam yang asasi yang dapat ditemukan dalam akal budi. Pada tahap ini,manusia menganggap bahwa pikiran bukanlah ciptaan zat adikodrati, namun merupakan ciptaan "kekuatan abstrak", sesuatu yang benar-benar dianggap ada yang melekat dalam diri manusia dan mampu menciptakan semua fenomena (Laurer, 1989; Johnson, 1994). Ketiga, tahap positivistik. Pada tahap ini pikiran manusia tidak lagi mencari ide-ide absolut yang asli, tetapi sudah mulai mencari hokum-hukum yang menentukan fenomena. Tahap ini ditandai dengan adanya kepercayaan data empiris sebagai sumber pengetahuan yang terakhir, tatapi pengetahuan itu bersifat sementara dan tidak mutlak.

Comte tidak menyinggung secara langsung peran teknologi pada perubahan sosial dan perkembangan manusia, namun pendapatnya mengenai positivisme dapat menjadi rujukan dalam menggambarkan peranan akal manusia dalam memengaruhi kemajuan kehidupannya. Akal atau rasio manusia yang mengalami perkembangan secara evolusioner merupakan modal awal bagi manusia untuk menghadapi berbagai persoalan hidup yang dihadapinya. Pada masa inilah, rasio manusia semakin berkembang hingga akhirnya manusia mampu menciptakan berbagai alat untuk mempermudah aktivitasnya. Teknologi merupakan hasil perkembangan rasio manusia dan menjadi sebuah symbol peradaban. Akan tetapi, ketika manusia mulai mendewakan akal, teknologi pada akhirnya justru diposisikan sebagai "tuhan" bagi manusia modern, manusia menjadi hamba bagi teknologi. Manusia menjadi sangat bergantung pada teknologi, dengan menguaai teknologi, seolah-olah manusia telah mampu menguasai dunia.

https://www.kompasiana.com/taransucita/5c9f259995760e578e7c94c3/komunikasi-dan-perubahan-sosial?page=all

http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/139/4/BAB%20II.pdf

https://www.studiobelajar.com/perubahan-sosial/

https://media.neliti.com/media/publications/69600-ID-teknik-komunikasi-dalam-perubahan-sosial.pdf

file:///C:/Users/ASUS/Downloads/40-Article%20Text-66-1-10-20181002.pdf

http://repository.ut.ac.id/4267/1/IPEM4439-M1.pdf

 

 


Komentar